SEJARAH

Desa Mekar Jaya dahulunya adalah bagian dari Pemerintahan Desa Pulau Kecil. Pada tahun 1998 masyarakat kemudian melakukan konsolidasi untuk membentuk pemerintahan sendiri. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, Undang-undang No. 18 Tahun 1965 tentang Pokok-pokok Pemerintah daerah, Undangundang 1965 tentang Praja Desa sebagai bentuk peralihan untuk mempercepat terwujudnya tingkat III di seluruh Wilayah Republik Indonesia, Undang-undang No. 5 Tahun 1979 tentng Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan Undang-undang tersebut masyarakat kemudian melakukan proses Pemekaran Desa untuk mempercepat pembangunan dan birokrasi. Sebelum dilakukan pemekaran, Mekerjaya merupakan perkampungan yang tinggal di daerah daratan yang sangat jauh dari pinggiran sungai. Namun setelah pemekaran masyarakat kemudian mulai beralih dan berdomisili dipinggiran sungai, dengan tujuan memudahkan akses ke Kecamatan maupun ke Kabupaten/ Kota dengan menggunakan transportasi air atau speedboat dan sepeda motor. Pada rentang waktu antara tahun 1999 sampai dengan tahun 2004 merupakan Desa Persiapan dengan Kepala Desa yang disebut Pejabat Kepala Desa yang dipimpin oleh Bapak M. Ramli dan pada akhirnya diresmikan oleh Bapak Bupati Indragiri Hilir menjadi Desa definitif berdasarkan Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor : Kpts. 225/X/HK-2004 pada tanggal 27 Desember 2004, maka resmilah menjadi Desa Mekar Sari yang diakui oleh Pemerintah baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat

Pada tahun 2007 dilakukan Pemilihan Kepala Desa yang pertama yang dipilih secara langsung oleh masyarakat dan Kepala Desa yang terpilih Bapak H. Andi Lukman, Amd dan Sekretaris Desa Bapak Abdul Azis, S.Sos dan kemudian masa jabatan Kepala Desa Mekar Sari berakhir sesuai Surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir dan kemudian digantikan Pemerintahan Pelaksana Tugas oleh Bapak Dokny. A. Ahna, S, Sos., MM. Kemudian dilakukan Pemilihan Kepala Desa baru pada tanggal 25 November 2015 dan Kepala Desa yang terpilih adalah Bapak Dian Putra dengan periode Pemerintahan Desa tahun 2016-2021. Selanjutnya pada tanggal 21 Oktober 2021 dilakukan pemilihan Kepala Desa Mekar Sari utnuk memilih Kepala Desa baru Periode 2021-2027 dengan Ibu Hasmira, S.Sos.,M.Soc.Sc sebagai Kepala Desa terpilih. Adapun sejarah kepemimpinan Desa Mekar Sari disajikan pada tabel berikut ini. 

Tabel 1.
 Sejarah Kepemimpinan Desa 


No

Nama

Jabatan

Periode

 

1

M. Ramli Syarifudin

Abd. Azis, S.Sos

Kepala Desa

Sekretaris Desa Sekretaris Desa

2004 – 2006

2004 - 2005

2006

2

H. Andi Lukman, Amd Abd. Azis, S.Sos

Kepala Desa Sekretaris Desa

2007 – 2013

2007 – 2013

3

H. Andi Lukman, Amd Abd. Azis, S.Sos

Pjs. Kepala Desa Sekretaris Desa

2014

2014

4

Dokny A. Ahna, S.Sos.MM Abd. Azis, S.Sos

Pjs. Kepala Desa Sekretaris Desa

2015

2015

5

Dian Putra

Hasmira, S.Sos.,M.Soc.Sc

Kepala Desa Sekretaris Desa

2016 – 2021

2016 – 2021

6

Hasmira, S.Sos.,M.Soc.Sc Herni

Kepala Desa Sekretaris Desa

2021 – 2027

2021 – 2027


Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Mekar Sari berada di kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Mekar Sari merupakan desa yang berdiri pada tahun .....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Mekar Sari