DISKUSI PERSIAPAN PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA MEKAR SARI KEC. RETEH

 

     www.mekarsari-reteh.desa. Kegiatan  Diskusi Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Wujudkan Ekonomi Kreatif. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal, 19 April 2025 bertempat di kantor Desa Mekar Sari. yang dihadiri oleh  Bapak Andi Silolipu S.IP sebagai pendamping Desa P3MD Kec. Reteh, Kepala Desa Mekar Sari ibu HASMIRA,S.Sos.M.Soc.Sc , ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dan perangkat Desa Mekar Sari. Dan pengurus Bumdes Desa Mekar Sari.

   Dalam sambutan  Bapak Andi Silolipu S.IP sebagai pendamping Desa P3MD Kec. Reteh, koperasi ini strukturnya ada tiga, Rapat anggota tahunan peserta Bumbdes musyawarah Desa, pengurus, pengawas. anggota tahunan ini yang tertinggi musyawarah kemudian pengurus, pengurus ini karena sifatnya dalam hal pembentukan itu cukup memebentuk ketua, sekretaris, bendahara, keanggotaan ini kalau berdasarkan UUD Cipta Kerja itu minimal sembilan orang, tapi di Desa di rangkul sebanyak-banyaknya jadi  kalau usulan saya maunya nanti kita cukup mengambil yang menerima insentif di Desa, dan di tambah pengurus Bumbdes karena ini kaitannya nanti adalah sumber modalnya sama-sama kita ketahui ada dua, simpanan wajib ada simpanan pokok, yang di samping dari APBDES kita belum membahas mengenai APBDES nya karena nanti hasil pembahasan pembentukan koperasi tadi itu akan di bahas sumber modal nya dari mana. sumber modalnya itu simpan wajib simpan pokok, makanya kita ambil keanggotan itu dari yang penerima insentif di Desa, simpan pokok ini bisa saja sekecil-kecilnya tapi orang yang menerima insentif di Desa. sehingga tidak merasa berat, tidak bergejolak, kalau di undang banyak masyarakat akan bergejolak. Sementara kita kan mengejar bagaimana sudah terbentuknya dulu untuk ke depannya. jadi itu mungkin salah satu bahan diskusi kita nanti ketika memang benar-benar koperasi sudah datang untuk mensosialisasikan. kemudian di sini ketua pengawas di jabat secara langsung oleh kepala Desa. 

    pemilihan pengurus koperasi pengawas tidak boleh memiliki hubungan, jadi tidak boleh ada hubungan pengawas dengan pengurus koperasi tadi, misal ketua dengan pengawas ada hubungan darah. usaha-usaha yang cikal bakal menurut konsep dari pada pemerintah pusat, ada kantor koperasi, unit simpan pinjam koperasi, gerai/outlet, logistik, penyediaan sembako, klinik Desa, cold storage/gudang. jadi nanti disini perlu juga hubungan dengan Bumbdes karena Bumbdes ini kalau berdasarkan konsep awal isunya, koperasi ini boleh di bawah unit Bumbdes. kalau memang mau bergabung, tapi kalau memang mau menyendiri ketika koperasi juga membentuk yunit maka pembentuk itu tidak boleh yunit yang telah ada di dalam Bumbdes, sehingga harapan kita antara koperasi dan Bumbdes tadi bisa bekerja sama dalam artian berkaloborasi. ujarnya

 

    persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih. Koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan ekonomi kreatif di Desa Mekar Sari. Diskusi ini membahas tentang konsep dan tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih, serta strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi. Peserta diskusi juga membahas tentang potensi-potensi ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan melalui koperasi ini.



    Pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan ekonomi kreatif di Desa Mekar Sari. Dengan kerja sama dan partisipasi aktif dari masyarakat, koperasi ini dapat menjadi salah satu pilar ekonomi yang kuat di Desa Mekar Sari.

Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Mekar Sari berada di kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Mekar Sari merupakan desa yang berdiri pada tahun .....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Mekar Sari