MUSDES RKPDES TAHUN ANGGARAN 2026 DESA MEKAR SARI KEC. RETEH KAB. INHIL


https://www.mekarsari-reteh.desa.id Mekar Sari, 01/07/2025  Bertempat di halaman Kantor Desa Mekar Sari, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa (RKP Desa) Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh ibu kepala Desa Mekar Sari  ibu Hasmira S.Sos.M, Soc, Sc. kasi PMD kecamatan Reteh, Bapak Misbah Hudin Skm. pendamping Desa P3MD kecamatan Reteh, Ibu Maria S.E dan anggota, BPD beserta anggota, perangkat Desa dan seluruh kelembagaan Desa Mekar Sari.

Musdes dibuka oleh Ketua BPD Desa Mekar Sari dan dilanjutkan dengan sambutan kepala Desa Mekar Sari, dalam sambutanya menyampaian Adapun tujuan yang dilakukan RKPDes ini adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi Desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan Desa menuju Desa yang maju mandiri dan sejahtera, Kerangka acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam penyusunannya program dan kegiatan tahunan yang bersinergis sesuai tugas pokok fungsi untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa, Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat Desa, dalam ukuran efektivitas pelaksanaannya tercermin dan Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah Desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintah yang berkepentingan menyatukan kinerja pemerintah Desa.

 Pemerintah Desa Mekar Sari berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan Desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya kesejahteraan bersama. 

Selanjutnya, pendamping Desa P3MD kecamatan Reteh, menyampaikan, dalam peraturan menteri tahun 2020 pada pasal 22 ayat 4 yg mana penyusunan RKPDes ini dari awal juli sampai akhir september. Yg mana desa membentuk tim RKPDes sesuai peraturan juga bisa berjumlah 11,9 atau 7 org tergantung dari Desa.dalam penyusunan RKPDes yg mana kepala dusun melakukan koordinasi bersama kepala Desa dan perangkat Desa terkait apa apa apa saja usulan yg menjadi prioritas dan usulan usulan ini juga harus ada dalam RPJMDes .krna RKPDes ini turunan dari RPJMDes.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari BPD terkait realisasi RKP Desa serta aspirasi dari peserta undangan mengenai pokok-pokok kegiatan yang akan dimuat dalam RKP Desa Tahun 2026.

Sebagai hasil akhir dari Musdes, disepakati pembentukan Tim Penyusun Rancangan RKP Desa Tahun 2026 sebanyak 6 orang yang akan bertugas menyusun dokumen perencanaan berdasarkan usulan dan aspirasi yang telah disampaikan.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses perencanaan pembangunan Desa yang partisipatif, akuntabel, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.





 


 

Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Mekar Sari berada di kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Mekar Sari merupakan desa yang berdiri pada tahun .....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Mekar Sari