https://www.mekarsari-reteh.desa.id. Desa Mekar Sari, Senin 11/08/2025 Pemerintah Desa Mekar Sari menggelar Musyawarah Desa Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026. Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa, ibu Hasmira,
S.Sos.,M.Soc,Sc. Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Sekcam Kec. Reteh bapak Hasnur Rasidi S.Kep, kasi PMD kecamatan Reteh, Bapak Misbah Hudin Skm, beserta anggota, perangkat Desa, Rt/Rw, LPM, dan tokoh masyarakat.
Musyawarah ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati RKP Desa Tahun Anggaran 2026, yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tahun depan.
Musyawarah ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati RKP Desa Tahun Anggaran 2026, yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tahun depan.
Dalam sambutannya Kepala Desa, ibu Hasmira,
S.Sos.,M.Soc,Sc. menyampaikan bahwa RKP Desa Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat desa. "RKP Desa ini merupakan hasil dari proses partisipatif yang melibatkan semua stakeholders desa, sehingga kita dapat menyusun rencana yang tepat dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," ujarnya.
Musyawarah ini juga membahas tentang strategi dan program kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun depan, termasuk peningkatan infrastruktur desa, pengembangan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.