Musyawarah Desa ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Bapak Camat Reteh Bapak Zailani Sos. beserta anggota, Kepala Desa Mekar Sari ibu Hasmira,
S.Sos., M.Soc,Sc. pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan kelembagaan. Proses musyawarah ini melibatkan penyampaian aspirasi dan evaluasi terhadap program-program pembangunan yang telah dilaksanakan, serta pengusulan program-program baru yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Perubahan RPJMDes ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini dan kebijakan pemerintah pusat serta daerah. Musyawarah ini juga membahas prioritas kegiatan pembangunan Desa, termasuk peningkatan infrastruktur Desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, program kesehatan dan pendidikan, serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.
Dengan adanya Musyawarah Desa ini, diharapkan pembangunan Desa dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta dapat meningkatkan kualitas hidup warga Desa. Keputusan yang dihasilkan dalam Musyawarah Desa ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Mekar Sari dalam menyusun rencana aksi dan program pembangunan yang lebih efektif dan berkesinambungan.