https://www.mekarsari-reteh.desa.id Mekar Sari, Jum'at 19/12/2025 Pemerintah Desa Mekar Sari bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas, menetapkan, dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD Desa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di kantor Desa Mekar Sari dihadiri oleh berbagai elemen antara lain Kades Mekar Sari, perangkat Desa, dan seluruh kelembagaan Desa Mekar Sari.
Pembahasan APBD Desa 2026
Musdes dipimpin langsung oleh Anggota BPD bapak Bakhtiar S.ip, yang menjelaskan bahwa pembahasan ini berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) 2026 yang telah disusun secara partisipatif sebelumnya. Tim Penyusun APBD Desa memaparkan rincian rencana pendapatan dan belanja Desa, yang mencakup beberapa poin utama:
• Rencana Pendapatan: Terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PAD), transfer dari pemerintah pusat dan daerah, serta pendapatan lain yang sah.
• Rencana Belanja: Dibagi menjadi beberapa bidang utama, yaitu penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat Desa, serta penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak.
• Prioritas Kegiatan: Penyelenggaraan infrastruktur jalan dan irigasi, penguatan ekonomi lokal melalui pelatihan dan bantuan modal, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta dukungan terhadap kegiatan sosial dan keagamaan.
Selama sesi pembahasan, peserta Musdes aktif memberikan masukan dan saran untuk memastikan anggaran yang disusun sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan dapat memberikan dampak positif yang optimal.
Penetapan dan Pengesahan
Setelah melalui proses pembahasan yang intens dan demokratis, seluruh peserta Musdes menyepakati rancangan APBD Desa 2026. Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam keputusan BPD dan diikuti dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan berbagai elemen yang hadir sebagai bentuk kesepakatan bersama. Selanjutnya, APBD Desa 2026 akan diajukan ke kecamatan untuk mendapatkan persetujuan akhir sebelum resmi diberlakukan pada tahun anggaran 2026.
Kepala Desa Mekar Sari ibu Hasmira, S.Sos, M.Soc.Sc dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses Musdes ini. "APBD Desa 2026 merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berfokus pada kepentingan bersama," ujarnya.
Pembahasan APBD Desa 2026
Musdes dipimpin langsung oleh Anggota BPD bapak Bakhtiar S.ip, yang menjelaskan bahwa pembahasan ini berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) 2026 yang telah disusun secara partisipatif sebelumnya. Tim Penyusun APBD Desa memaparkan rincian rencana pendapatan dan belanja Desa, yang mencakup beberapa poin utama:
• Rencana Pendapatan: Terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PAD), transfer dari pemerintah pusat dan daerah, serta pendapatan lain yang sah.
• Rencana Belanja: Dibagi menjadi beberapa bidang utama, yaitu penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat Desa, serta penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak.
• Prioritas Kegiatan: Penyelenggaraan infrastruktur jalan dan irigasi, penguatan ekonomi lokal melalui pelatihan dan bantuan modal, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta dukungan terhadap kegiatan sosial dan keagamaan.
Selama sesi pembahasan, peserta Musdes aktif memberikan masukan dan saran untuk memastikan anggaran yang disusun sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan dapat memberikan dampak positif yang optimal.
Penetapan dan Pengesahan
Setelah melalui proses pembahasan yang intens dan demokratis, seluruh peserta Musdes menyepakati rancangan APBD Desa 2026. Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam keputusan BPD dan diikuti dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan berbagai elemen yang hadir sebagai bentuk kesepakatan bersama. Selanjutnya, APBD Desa 2026 akan diajukan ke kecamatan untuk mendapatkan persetujuan akhir sebelum resmi diberlakukan pada tahun anggaran 2026.
Kepala Desa Mekar Sari ibu Hasmira, S.Sos, M.Soc.Sc dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses Musdes ini. "APBD Desa 2026 merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berfokus pada kepentingan bersama," ujarnya.
Adapun Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2026
1. BLT Desa Untuk Kemiskinan Ekstrem
2. Infrastruktur Desa Padat Karya Tunai
3. Ketahanan Pangan & Energi Desa
4. Desa Tangguh Bencana & Iklim
5. Transparasni Publikasi Wajib
6. Desa Digital & Teknologi


